Polres Aceh Selatan dan Kodim 0107 Gelar Apel Pengamanan Pemilu Serentak 2019

Aceh Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan dan Komando Distrik Militer (Kodim)  0107/ Aceh Selatan menggelar apel kesiapan TNI/Polri mengamankan pemilu Pilpres dan Pileg pada 17 April 2019 mendatang, di Mapores Aceh Selatan, Jum’at (22/03/19).

Kapolres Aceh Selatan AKBP. Dedy Sadsono, ST, dalam amanatnya mengatakan pemilu serentak 2019 merupakan pesta demokrasi Indonesia yang menjadi tonggak sejarah karana dilaksanakan serentak yakni 5 jenis pemilihan dalam waktu bersamaan.

“Pemilu kali ini menjadi warisan kebanggaan sekaligus menjadi sorotan dunia internasional terkait apakah bangsa Indonesia mampu melaksanakan konsolidasi politik dengan demokratis berintegritas,” katanya.

Menurutnya, Banwaslu dan Polri telah megeluarkan indeks kerawanan pemilu yang merupakan pemetaan terhadap kerawanan-kerawanan yang diprediksi timbul dalam penyelenggaraan pemilu setiap daerah.

“Maka saya mengajak seluruh stake holder untuk segara mengenali, menemunakan, mendramatisir serta mengatasi hambatan-hambatan terkendala penyelenggaraan pemilu tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, TNI/Polri selaku institusi yang bertanggungjawab langsung terhadap pengamanan pemilu serentak 2019. Apabila menemukan adanya kerawanan tersebut harus dapat mengambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur.

“Sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang akan mengganggu berjalannya pemilu serentak tahun 2019,” jelasnya.

Sementara itu, Dandim Aceh Selatan, Letkol Inf R. Sulistiya Herlambang, menjelaskan dalam melaksanakan tugas pengamanan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019, agar seluruh prajurit TNI-Polri yang terlibat mempedomani seluruh prosedur tetap yang berlaku.

“Wujudkan sinergitas antara TNI-Polri dengan penyelenggara pemilu dan seluruh komponen masyarakat agar setiap permasalahan yang muncul dilapangan dapat dihadapi, dikoordinasikan dan dipecahkan bersama,” pungkasnya.