indeks

Kodim 0107/Aceh Selatan Sosialisasikan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

Aceh Selatan – Kodim 0107/Aceh Selatan melalui Koramil 01/Tapaktuan bekerjasama dengan BNN Aceh Selatan memberikan sosialisai kebijakan dan strategi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Sosialisasi dalam rangka Opster TNI 2019 tersebut berlangsung di Gedung Sekolah TK samping kantor Keuchik Desa Arafah Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan. Senin (08/07/2019).

Kegiatan tersebut diikuti oleh perangkat Desa, Tokoh masyarakat dan pemuda pemudi Desa Arafah.

Danramil 01/Tapaktuan Kapten Inf Wahid mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat tahu akan pencegahan Narkoba.

“Jangan sampai kita, maupun anak cucu kita terjurumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” himbau Danramil.

Disamping itu, tujuan kegiatan penyuluhan ini adalah untuk menurunkan jumlah kasus baru, menurunkan angka kematian, menghilangkan stigma dan diskriminasi kepada para pengguna Narkoba.

“Untuk itu, penyuluhan Narkoba ini sangat penting bagi warga terutama para pemuda, sebab dengan mengetahui bahaya penggunaan Narkoba bagi diri sendiri dan orang lain, maka warga bisa menghindarinya” ujar Danramil.

Exit mobile version