Banda Aceh – Kepala Ajendam Iskandar Muda, Kolonel Caj M. Yusuf Nasution memimpin sidang kenaikan pangkat Ba/Ta 1 Oktober 2019 di ruang rapat Maajendam IM, Rabu (10/7/2019).
Perawatan Personel dalam rangka menjaga moril Prajurit beserta keluarganya salah satunya dengan memberikan penghargaan dalam pencapaian prestasi kerja di jajaran TNI dengan memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula. Untuk kepastian hukum dan legalitas dalam kenaikan pangkat dalam setiap periode dilaksanakan sidang kenaikan pangkat. Hal ini dilaksanakan sebanyak dua periode atau dua kali dalam setahun yaitu periode 1 April dan periode 1 Oktober.
Proses kenaikan pangkat seorang prajurit dilaksanakan secara selektif diantaranya dengan melaksanakan tes kenaikan pangkat yang terdiri dari tes pemeriksaan administrasi, tes kesamaptaan jasmani dan verifikasi catatan personel. Dalam hal ini kenaikan pangkat seorang prajurit tidak diberikan dengan secara cuma-cuma, melainkan dengan mengukur berbagai macam aspek kelayakan fisik, konduite kerja dan tidak sedang melanggar hukum, tata tertib dan disiplin sehingga dalam hal ini diperlukan pengacaraan sidang kenaikan pangkat.
Sidang kenaikan pangkat Ba/Ta Jajaran Kodam IM dihadiri oleh pejabat terkait diantaranya dari satuan Jasdam, Sinteldam, Itdam, Spersdam, Pomdam, Kumdam dan Ajendam jajaran Kodam IM. Dalam hal ini Kasiminperspra Ajendam IM Mayor Caj Budi Nugraha sebagai sekretaris sidang membacakan norma sidang yang diawali pembukaan sidang oleh Kaajendam IM selaku Ketua sidang.
Sidang yang berlangsung dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB memproses sebanyak 2007 personel prajurit Ba/Ta jajaran Kodam IM. Kaajendam IM selaku Ketua sidang menyatakan bahwa dinamika yang ada dalam proses sidang kenaikan pangkat Ba/Ta harus dilaksanakan dengan objektif dan berprinsip keadilan, sehingga hasil sidang kenaikan pangkat dapat diterima bersama. Sebelum mengakhiri sidang tidak lupa Kaajendam selaku Ketua sidang menekankan untuk melakukan koordinasi antar satuan terkait sesuai hasil dari keputusan sidang kenaikan pangkat 1 Oktober 2019.
