Prajurit, PNS dan Persit Korem 012/TU Mendapat Penyuluhan Hukum

Meulaboh – ย Prajurit, PNS dan Persit Korem 012/Teuku Umar, Dinas jawatan jajaran Korem 012/TU, Kodim 0105/Abar dan Yonif 116/GS menerima penyuluhan hukum dari Kumdam IM bertempat di aula Yonif 116/GS Alue Peunyaring, Selasa (10/9/19).

Dalam sambutan Danrem 012/TU Kolonel Inf Aswardi, S.E yang dibacakan oleh Kasrem 012/TU Letkol Inf Yudiono, S.Ag., M.M menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi anggota TNI dan PNS maupun Persit mengenai hukum, agar tidak melaksanakan pelanggaran yang dapat mencemari nama baik diri sendiri, keluarga maupun satuannya.

Lebih lanjut Danrem 012/TU mengharapkan agar seluruh peserta paham, mengerti dan patuh terhadap hukum maupun aturan yang ada serta paham cara penanganan hukum yang berlaku dilingkungan militer maupun di peradilan umum.

Mayor Chk Ari Wibowo, S.H selaku ketua Tim Penyuluh Hukum dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu atensi dari komando atas pada pelaksanaan penyuluhan hukum ini adalah tentang Undang โ€“ undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ).

โ€œ Sebagain besar prajurit TNI dan Persit saat sekarang ini pasti mempunyai media sosial ( Medsos ). Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan Medsos jangan sampai terjerat UU ITE, โ€œ katanya.

Materi hukum disampaikan oleh Kaur Evprapkum Kumdam IM Lettu Chk Bambang Ardiansyah, S.H. meliputi UU ITE, PDTH, LGBT dan Scorsing serta beberapa kasus yang menonjol diwilayah Kodam IM.