Aceh Jaya – Babinsa Koramil 03/Lageun Kodim 0114/Aceh Jaya Sertu Parwoto mendampingi pelaksanaan penertiban tambang galian C Illegal di Desa Lhok Geulumpang Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Kamis (5/12/2019).
Peneritban ini dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Jaya Drs. T. Irfan TB, kemudian turut serta Kasatpol PP serta pejabat terkait di lingkungan Pemda Aceh Jaya.
“ Benar hari ini ada penertiban tambang galian C. Penertiban ini atas laporan Muspika dan masyarakat setempat, “ kata Sertu Parwoto.
Sertu Parwoto menjelaskan bahwa pihak penambang pada saat penertiban tidak dapat menunjukkan surat izin yang sah selain itu aktifitas tersebut dianggap telah merusak lingkungan warga setempat.
“ Selain Tidak bisa menujukkan surat izin dan penambangan dianggap illegal dan dapat merusak lingkungan sekitar, “ ungkapnya.
“ Selama proses penertiban semuanya berjalan Aman dan lancar, “ tutupnya.