Selamatkan Generasi Muda, TMMD Reguler Ke- 108 Kodim 0117/Atam Sosialisasi Penyuluhan Bahaya Narkoba

Aceh Tamiang- Berlangsung acara sosialisasi bahaya narkoba Di Lokasi TMMD Kodim 0117/Atam, untuk menyelamatkan generasi muda dari obat-obat terlarang. Dengan tema”TMMD Pengabdian Untuk Negeri” bertempat di Posko Rest Area TMMD, Dusun. Kampung pipa, Desa. Seumadam, Kec. Kejuruhan Muda, Kab. Aceh Tamiang. Kamis (16/07/2020)

Kordinator Kegiatan, Pasiter Dim 0117/Atam. Lettu Inf Faisal Hadi mewakili Dandim 0117/Atam Mengatakan.”Narkoba saat ini sudah sangat membahayakan bagi semua golongan masyarakat baik kalangan orang tua, Ibu Ibu pelajar dan mahasiswa.

“Keberadaan  Narkoba diwilayah Aceh Tamiang khususnya Desa Semadam termasuk memprihatinkan. Oleh karena itu marilah kita sama sama belajar dan menyimak sosialisasi dari pemateri lalu kita sampaikan  kepada tetangga, anggota keluarga  sehingga kita turut serta mencegah peredaran narkoba diwilayah kita.”Ungkapnya.

KBO Satresnarkoba Polres Atam Ipda Fahmi menjelaskan.”Dampak akibat penyalahgunaan narkoba sudah sama-sama kita ketahui narkoba ini bisa dikatakan adalah kado dari neraka. Jumlah penyalahgunaan narkotika yang begitu tinggi mengakibatkan Indonesia menjadi negara sasaran peredaran gelap narkotika, berbagai pola dalam penanggulangan bahaya narkoba, dengan Freemtif dan preventif yang dilakukan.”Jelasnya.

“Preventif mencegah agar jumlah dan jenis yang tersedia hanya untuk pengobatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Mencegah kebocoran pada jalur resmi. Mencegah agar kondisi geografis Indonesia tidak dimanfaatkan sebagai jalur gelap dengan mengawasi pantai dan pintu-pintu masuk ke Indonesia. Mencegah secara langsung peredaran gelap narkoba di dalam negeri disamping mencegah Indonesia agar tidak dimanfaatkan sebagai mata rantai peredaran gelap baik tingkat nasional regional maupun internasional.”Terangnya.

Iya juga menambahkan”Refresif. memutuskan jalur peredaran gelap narkoba. mengungkapkan jaringan sindikat. mengungkap motivasi latar belakang dari kejahatan penyalahgunaan narkoba.

“Penyalahgunaan narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai 5,8 juta orang  data rekapitulasi tahun 2019 dan yang meninggal diperkirakan  setiap tahun sekitar 15. 000 orang per tahunnya  atau sama dengan 70 orang meninggal setiap hari dari Sabang sampai Merauke.”Ungkapnya

“Dari segi ekonomi kerugian negara akibat narkoba sebesar -+ 23 triliun setiap tahunnya sementara peredaran narkoba tidak hanya di perkotaan dan sudah masuk kewilayah pelosok pedesaan yang terpencil  sekalipun.

“Oleh karena itu marilah kita sama sama menjadi musuh bagi peredaran  narkoba  dengan bersatu nya kita melawan peredaran narkoba akan menyelamatka  generasi kita.

Tampak hadir. Dandim 0117/Atam diwakili Pasiter Kodim 0117/Atam Lettu Inf Faisal Hadi. KBO Resnarkoba Polres Atam Ipda Riza Fahmi. Warga desa Seumadam.