Disiplin Prokes Guna Cegah Tangkal Pandemi

Aceh Besar-  Wabah penyakit yang masuk dalam kategori pandemi adalah penyakit menular dan memiliki garis infeksi berkelanjutan. Maka, jika ada kasus yang terjadi di beberapa negara lainnya selain negara asal, akan tetap digolongkan sebagai suatu wabah penyakit global (Pandemi), Selasa (18/08/2020).

Kegiatan menyampaikan himbauan kepada Masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan terus dan rutin dilaksanakan.

Babinsa Koramil 01/Seulimeum Kodim 0101/BS Serda Mukhsin melakukan sosialisasi di Desa Buga Kec. Seulimeum yang merupakan tempat wilayah binaanya.

Dalam melakukan tugas Babinsa bertanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban sehingga ketentraman masyarakat selalu terjaga dengan baik.

Di desa tersebut  Serda Mukhsin tanpa sungkan dan merasa canggung berbaur di tengah-tengah masyarakat, guna memberikan himbauan serta mengingatkan kepada masyarakat agar mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes).

Kemudian Babinsa Serda Mukhsin  berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan diri sendiri dan mempedulikan kebersihan lingkungan tempat tinggalnya, sebagai langkah awal pencegahan dari berbagai macam penyakit yang menular.

Dengan semangat saling bergotong-royong bahu-membahu serta saling menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah ditentukan pemerintah baik pusat maupun daerah, maka masyarakat mempunyai langkah awal yang berguna sebagai cegah tangkal dari wabah pandemi covid 19 dalam penyebarannya.