Abdya – Kegiatan penegakan disiplinkan protokol kesehatan mulai dari pusat hingga tingkat desa dalam upaya memutus mata rantai Penularan Covid 19 masih terus digalakkan.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota Koramil 01/Blangpidie yang dipimpin oleh Danramil (Lettu Inf Abdul Manan) bersinergi dengan Unsur Muspika, Dishub melakukan Sosialisasi sebagai salah satu wadah yang harus terus dilakukan dengan cara langsung turun kelapangan terkait Protokol Kesehatan Covid 19, yang berlokasi jalan utama dan pasar Tradisional, Desa Pasar, Kecamatan Blangpidie, Juma’t (4/9/2020).
Dalam kegiatan tersebut terlihat kekompakkan antar Instansi dalam melakukan Sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya dalam penyebaran Covid 19, petugas gabungan tersebut terus bekeliling menyisir pusat keramaian dengan mendatangi toko-toko
menyampaikan kepada masyarakat (penjual dan pembeli) agar selalu menggunakan masker yang harus dipatuhi serta dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid 19.
Danramil 01/Blangpidie (Lettu Inf Abdul Manan) yang ikut langsung pada kegiatan tersebut mengatakan,” Memang untuk menerapkan penggunakan masker dilingkungan masyarakat dalam beraktivitas diluar rumah tidaklah mudah, terbukti kami masih melihat bahwa kesadaran masyarakat dalam mengikuti protokol kesahatan Covid 19 sangat minim dan di abaikan begitu saja.
Akan tetapi kami bersama Instansi terkait yang ada di wilayah tidak akan menyerah untuk menjadikan masker sebagai salah satu kebutuhan dalam melaksanakan aktivitas diluar rumah bagi masyarakat.
Jangan menganggap remeh Covid 19 dan kita pun jangan takut dan panik, penyebaran Virus tersebut dapat kita tangkal dengan mengikuti Protokol Kesehatan Covid 19 yang telah diinstruksikan oleh pemerintah,” Ujar Danramil.
