Banda Aceh – Jasmani Kodam Iskandar Muda (Jasdam IM) mensosialisasikan prosedur proventif latihan Jasmani (PPLJ) dan prosedur operasional latihan jasmani (POLJ) di Lapangan Indoor Jasdam IM, Selasa (29/9/2020).
Sosialisasi yang diselenggarakan selama dua hari tersebut diikuti 102 prajurit perwakilan dari satuan jajaran Kodam Iskandar Muda.
Kajasdam IM, Kolonel Inf Imam Firdaus Budhiarto, SIP, mengatakan, sosialisasi PPLJ dan POLJ bertujuan untuk memberikan gambaran dan sebuah ilmu yang bermanfaat dan dapat diterapkan oleh seluruh satuan jajaran Kodam IM tentang kegiatan aktivitas jasmani (olahraga) yang akan dilakukan tanpa menimbulkan kecelakaan yang diakibatkan kurang memahami tentang aturan berolahraga itu sendiri.
“Pedoman preventif dan operasional aktivitas jasmani sangatlah penting untuk diketahui dan dipahami serta dilaksanakan dengan benar. Dengan demikian diharapkan mampu menekan atau meminimalisir angka kecelakaan yang terjadi akibat aktivitas jasmani atau olahraga yang dilaksanakan oleh Prajurit TNI AD,” kata Kajasdam IM.
Sementara itu, Ketua tim sosialisasi Letkol Inf Irman Buchori, S.Pd dari Dinas Jasmani Angkatan Darat (Disjasad) menjelaskan langkah-langkah yang dilaksanakan dalam PPLJ diantaranya, pemeriksaan kesehatan (check up) /Tensi, fisik/tes toleransi latihan (stress test) dengan ketentuan, tes kesegaran jasmani awal, Penekanan pimpinan TNI AD tentang kegiatan jasmani, memenuhi persyaratan umum tes lari 12 menit , melaksanakan pemeliharaan Garjas minimum dengan acara harian; dan menjaga berat badan agar tetap proporsional.
“Sedangkan POLJ yakni, rencana tahapan program latihan pembinaan jasmani, Siklus pembinaan jasmani, porsi kebutuhan latihan jasmani, macam bentuk/metode latihan jasmani, pembagian waktu latihan, Dosis latihan/aturan latihan, Zona/daerah latihan, denyut nadi latihan, Tip-tip latihan jasmani aman & sehat, mengenali tanda-tanda untuk menghindari cidera, mengikuti tanda atau signal-signal tubuh dan tingkatan beban latihan jasmani dan akibatnya,” jelas Letkol Inf Irman Buchori, S.Pd
