indeks

Meminimalisir Penyebaran Covid-19, Jajaran Kodim 0107/Aceh Selatan Bersama Dinas Terkait Serentak Laksanakan Penegakan Protokol Kesehatan

ACEH SELATAN – Personil Gabungan TNI/Polri dan Dinas terkait lainnya kembali melaksanakan penegakan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan secara serentak dan tersebar di wilayah Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (31/01/2021).

Kegiatan tersebut merupakan upaya mempercepat dan menekan angka penyebaran Covid-19 serta dalam rangka meningkat kesedaran masyarakat menerapkan anjuran 3 M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak yang aman.

Diwilayah Kecamatan Tapaktuan, kegiatan tersebut dimulai dari Apel bersama di Makodim 0107/Aceh Selatan yang dipimpin Batuud Koramil 01/Tapaktuan Peltu Wahdi.

Adapun sasaran pada penegakan dan pendisiplinan Protkes ini pada pasar Tradisional, tempat wisata, tempat-tempat keramaian termasuk juga di jalan lintas Nasional tak luput dari sasaran razia yustisi tersebut.

Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf M. yusuf, S.I.Kom menuturkan, tujuan operasi masker adalah dalam rangka penyadaran bagi masyarakat untuk ikut berperan serta mengendalikan dan menurunkan tingkat penyebaran Covid-19.

“Tujuan operasi masker adalah dalam rangka penyadaran bagi masyarakat untuk ikut berperan serta mengendalikan dan menurunkan tingkat penyebaran covid-19 khususnya di wilayah aceh selatan.”tutur Dandim.

Dandim juga mengatakan, bahwa kegiatan tersebut akan terus di laksanakan beberapa hari kedepan sesuai dengan arahan dari satuan atas terkait mengingatkan kembali kepada  masyarakat akan pentingnya menerapkan anjuran protokol kesehatan yang telah tertuang dalan Peraturan Bupati Aceh Selatan nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Disamping itu juga, Dandim Aceh Selatan juga intruksikan kepada seluruh Personil jajaran Koramilnya untuk lebih menggiatkan kegiatan penegakan disiplin kesehatan dalam wilayah dan Desa binaan.

“Himbau dan ajak terus masyarakat secara humanis dan pendekatan untuk lebih patuh dan disiplin menerapkan anjuran protokol kesehatan agar tingkat penyebaran covid-19 dapat kita tekan seminimal mungkin.”imbuh Dandim.

Dandim juga menyampaikan, dimana dalam pelaksanaan pendisiplinan Protkes tersebut terdapat ada yang melanggar, maka berikan teguran dan sangsi tegas.

 

Exit mobile version