indeks

Mabes TNI Evaluasi Kecacatan Prajurit di Wilayah Kodam IM

Banda Aceh – Tim Panitia Evaluasi Kecacatan Prajurit (PEKP) dari Mabes TNI melakukan pemeriksaan kepada 42 prajurit Kodam IM, pada Selasa, 9 Maret 2021 di Aula Kesdam IM, Kota Banda Aceh.

Ketua Tim PEKP, Letkol Ckm Reno Prasetyo, S.Kep., menyampaikan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan kepastian kepada prajurit penyandang disabilitas.

“Supaya rekan-rekan kita ini mendapatkan Kep Panglima TNI bahwa yang bersangkutan memang menderita disabilitas, sehingga mereka memiliki legalitas bahwa memang prajurit disabilitas,” ujarnya.

Diharapkan, lanjut Letkol Reno, para prajurit yang telah dievaluasi bisa bertugas di satuan sesuai dengan kondisinya.

“Jadi misalnya, tidak layak di satuan tempur, bisa dipindahkan ke satuan teritorial, satuan administrasi, sehingga rekan-rekan kita ini masih bisa bekarya di TNI,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kesehatan Kodam Iskandar Muda (Kakesdam IM), Kolonel Ckm dr. Ismi Purnawan. Sp.JP (K) M.A.R.S., menilai kegiatan tersebut sangat baik.

Pasalnya, kata dia, ke-42 prajurit tersebut telah mengabdi kepada bangsa dan negara dengan tanpa pamrih, sehingga perhatian seperti ini sudah seharusnya mereka terima,

“Ini merupakan perhatian khusus dari atasan kita, pemerintah. Dan ini diberikan suatu kebijakan, ini tanda perhatian. Semoga perhatian ini mendapatkan manfaat untuk rekan-rekan kita sekalian yang hadir pada hari ini,” ujar Kakesdam IM.

Kakesdam IM juga mengimbau kepada seluruh prajurit Kodam IM yang mengalami keterbatasan atau kecacatan untuk segera melapor ke pihaknya guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Kepada para prajurit untuk jangan malu, apalagi mengalami kecacatan karena berdinas di TNI dan karena pengabdian kepada bangsa dan negara. Jadi, segera mendaftarkan diri ke Kesdam, segera lapor bila belum sama sekali mendapat penanganan seperti ini,” pungkasnya.

Exit mobile version