Nagan Raya – Tim gabungan Satgas Covid 19 Kabupaten Nagan Raya yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan melaksanakan operasi yustisi Penyekatan Perbatasan di Desa Krung Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (09/03/21)
Penyekatan ini dilakukan bagi pengendara baik untuk roda dua maupun roda empat dari luar Kabupaten Nagan Raya Maupun Dari dalam Kabupaten Nagan Raya yang melalui perbatasan. Jika didapat kendaraan yang melebihi kapasitas, maka penumpang harus diturunkan.
Selain itu juga dilakukan pendisiplinan kepada masyarakat terhadap protokol kesehatan dengan menggunakan masker. Masyarakat pengendara juga akan dilakukan pengecekan suhu tubuh yang kemudian di data oleh para petugas.
Menurut Perwira Bagops Polres Nagan Raya, Ipda Azhar saat memimpin apel di Kantor Polisi Pamong Praja (Pol PP) sebelum pelaksanaan kegiatan operasi gabungan ini, salah satu sasaran utamanya adalah menyadarkan masyarakat tentang arti pentingnya menerapkan 3M. Masyarakat Nagan Raya Maupun Dari Luar Nagan Raya harus menjadikan masker sebagai kebutuhan di masa Pandemi covid 19 yang belum usai hingga kini.
Sejatinya, penggunaan masker bukan sekadar formalitas atau karena adanya penertiban dari petugas, tapi juga untuk mencegah penyebaran virus. Covid 19 dari orang ke orang.
Kegiatan operasi gabungan ini sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. di Kabupaten Nagan Raya.