Oditur Jenderal TNI Bersama Forkopimda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Banda Aceh – Oditur Jenderal Bersama Forkopimda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba yang ditangani Oditurat Militer (Otmil) I-01 Banda Aceh pada Rabu, 10 Maret 2021 di Lapangan Jasdam IM, Neusu Jaya, Kota Banda Aceh.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 13,6 kilogram sabu dan 158 kilogram ganja.

 

Oditur Jenderal TNI Marsda TNI DR. Sujono, S.H., M.H., CFra., dalam sambutannya mengatakan barang bukti tersebut berasal dari perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

 

“Ini adalah barang bukti pada Otmil I-01 Banda Aceh yang telah diputus oleh Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh rentang waktu dari bulan April tahun 2020 sampai dengan Februari 2021 dengan jumlah sebanyak 22 perkara,” ujar Odjen.

 

Marsda TNI Sujono juga menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti  tersebut merupakan perintah undang-undang, serta agar terhindar dari adanya penyalahgunaan maupun kehilangan atau kerusakan barang bukti.

 

Dalam pemusnahan barang bukti narkotika ini, Otmil I-01 Banda Aceh turut menghadirkan tiga tersangka yang sedang menunggu upaya hukum.

 

“Para tersangka yang dihadirkan itu terkait perkara narkoba. Mereka sebagai pengedar,” kata Orjen.

 

Yang diproses terkait narkoba dalam wilayah hukum Otmil I-01 Banda Aceh, Marsda TNI Sujono mengungkapkan ada 24 orang.

 

“Semuanya terdiri dari Bintara dan Tamtama. Ini berkat kerja sama dari BNN, Polisi Militer, kepolisian dan dari laporan masyarakat yang luar biasa sehingga semua ini terungkap,” ungkap Orjen.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan bahwa siapa pun yang tersandung kasus narkoba, termasuk internal akan ditindak.

 

“Saya ibaratkan, kalau kita menyapu, kalau sapunya kotor tidak akan bersih. Kalau mau membersihkan ya harus dari dalam. Seperti kata Kapolri, setiap anggota Polri yang terlibat dalam pidana, khususnya pidana narkoba hukumannya jelas, pidanakan dan pecat, selesai,” kata Kapolda.

 

Kapolda Aceh mengucapkan terima kasih atas dukungan Orjen, Kodam IM dan BNN.

 

“Untuk membasmi narkoba tidak bisa dikerjakan sendirian, harus bersama-sama, harus berkolaborasi, seluruh masyarakat dari hulu sampai hilir,” ucapnya.

 

Sementara, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, juga menyampaikan Pemerintah Aceh sudah sepakat merapatkan barisan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba secara lebih masif.

 

“Pemberantasan narkoba yang sangat berat ini dilakukan oleh hanya satu atau dua instansi, jadi sinergitas ini yang dibutuhkan, termasuk stakeholder yang lain,” imbuhnya.

 

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara diblender. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini, unsur Forkopimda Aceh, Kasdam IM, Kabinda Aceh, Irdam IM, Kapoksahli Pangdam IM, Kepala BNNP Aceh, Danlanal Sabang, Danlanud SIM, para Asisten Kasdam IM, dan para Kabalakdam IM.