Calang – Babinsa Koramil 03/Lageun Kodim 0114/Aceh Jaya Sertu Parwoto bersama warga mengamankan satu ekor ular piton yang diperkirakan mencapai 8 meter dan melporkan ke BKSDA Kabupaten Aceh Jaya di Desa Gampong Baro Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Kamis (15/4/2021).
Mendapatkan laporan dari warga desa binaan tentang adanya hewan reptil di area perkebunan warga yang sudah memangsa satu ekor babi hutan, Sertu Parwoto dengan sigap menuju kelokasi untuk mengamankan dan kemudian melaporkan ke BKSDA untuk ditindak lanjuti.
Ular piton yang berukuran besar tersebut sangat berbahaya apabila berada dipemukiman atu di area perkebunan warga bahkan sewaktu –waktu bisa memangsa hewan ternak warga.
Pada Kesempatan tersebut juga kepada warga Sertu Parwoto berpesan apabila kekebun agar lebih berhati-hati lagi akan hewan reptil dan hewan buas lainnya apabila berkebun.
“Hewan reptil jenis piton ini sangat berbahaya bahkan dapat memangsa hewan ternak juga manusia, apabila keke bun agar lebih berhati-hati lagi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pesan Sertu Parwoto.
