indeks

Tim Gugus Covid-19, Cek Kesiapan Posko Perbatasan Sumut-Aceh

Kutacane – Untuk antisipasi lunjakan Covid-19, Dandim 0108/Agara Letkol Inf Robbi Firdaus, S.E.,M.Si bersama seluruh tim gugus Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara, melaksanakan peninjauan posko perbatasan dalam persiapan penyekatan larangan mudik, yang menghubungkan dari Kabupaten Tanah Karo (Sumut) menuju Kabupaten Aceh Tenggara (Aceh) dan sebaliknya, Rabu (05/05).

 

Adapun tujuan dilaksanakan yaitu mengecek sampai mana dalam kesiapan dari posko tersebut, guna mendukung operasional secara ketat dalam penyekatan masyarakat yang akan mudik, terhitung mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021.

 

Nazmi Desky, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Aceh Tenggara mengatakan,”bahwa kita sudah membentuk posko perbatasan dimana, personel terdiri dari TNI, Polri, Satpol-PP, Dishub, BPBD, dan Dinkes Kabupaten Aceh Tenggara.

 

Posko penyekatan yang berada di perbatasan antara Kabupaten Aceh Tenggara (Aceh) – Kabupaten Tanah Karo (Sumut), akan kita jaga secara ketat selama 1×24 jam,” ujarnya.

 

lebih lanjut,”Jadi saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara yang berkeingininan melakukan mudik agar dibatalkan.

 

Apabila ketentuan aturan sudah berlaku, masih didapatkan nekat mudik, akan kami suruh putar balik, terkecuali orang sakit dan mobil barang baru bisa lanjutkan perjalanan,” tegasnya (Plt) Kadisperindag.

 

Exit mobile version