Babinsa dan Babinkamtibmas Bersinergi Lakukan Himbauan Larangan Mudik

 

Kutacane – Babinsa Koramil 06/ Babul Rahmah jajaran Kodim 0108/Agara, Kopda Sariono dan Babinkamtibmas Polsek Babul Rahmah, Bripka Wandi melaksanakan sosialisasi larang mudik lebaran 1442 H/2021 M, pada masyarakat disetiap pintu masuk/keluar Kecamatan Babul Rahmah Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (09/05).

 

Danramil 06/Babul Rahmah Kapten Arh Hamdanisyah, S.T, membenarkan bahwa, hari ini para Babinsa melaksanakan tugas pembatasan / penyekatan larangan mudik lebaran idul fitri 1442 H/2021 M, di setiap pintu masuk / keluar desa. “Hal ini sudah berjalan empat hari yang terus berlangsung hingga tanggal 17 mei 2021, di perbatasan masing – masing,” ujarnya

 

lebih lanjut,”program pemerintah pusat untuk mencegah menyebarnya Covid-19, perlu dilakukan pembatasan dan penyekatan larangan mudik ditujukan pada seluruh elemen masyarakat di tahun ini.

 

Pengamanan melibatkan dari TNI,Polri, BNPB, Polisi-PP, dan Dinas Perhubungan secara tersebar, akan terus optimalkan program ini secara ketat baik itu dari pintu dan kular masuk setiap desa. “Saya perintahkan pada Babinsa agar berkoordinasi dengan baik dengan instansi terkait untuk mendukung penuh kegiatan ini sekaligus sosialisasikan protokol kesehatan melalui 3 M, Memakai Masker Menjaga Jarak, dan sering Mencuci tangan,”ungkapnya.

 

“Bagi ada salah satu warga mudik melintasi pintu keluar/masuk wilayah Kecamatan Babul Rahmah Kabupaten Aceh Tenggara, tidak ada kejelasan yang tepat sesuai aturan yang berlaku, agar diperintahkan balik arah,” jelasnya.

 

Babinsa Koramil 06/Babul Rahmah, Kopda Sariono mengatakan,”kami bersama Babinkamtibmas dan unsur Muspides bersinergi sosialisasikan kepada warga, melalui informasi menggunakan spanduk, untuk tidak mudik bersama-sama melawan wabah Covid-19, dan sekaligus bagikan masker secara gratis pada masyarakat yang belum sadar menggunakannya saat keluar rumah.tutupnya