Kutacane – Sertu Nurdin, Babinsa Posramil Lawe Sumur jajaran Kodim 0108/Agara, sedang melaksanakan tugas Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa Buah Pala Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara bersama satgas terkait, Senin (19/07/2021).
Seperti halnya yang disampaikan, Sertu Nurdin mengatakan,” Pemberlakuan PPKM skala mikro dilaksanakan untuk menekan angka jumlah penularan COVID-19 di seluruh Indonesia. Khususnya di lingkungan keluarga.
PPKM skala mikro memang harus dilakukan secara kebersamaan, hal tersebut untuk memutus mata rantai virus.
Perlu pemahaman semua elemen masyarakat, untuk bisa mengendalikan diri sehingga semuanya bisa saling menghindari penularan.
“Harapan kita semua, Aceh Tenggara dalam lonjakan penyebaran Covid-19 dapat terkendali,”ungkapnya.