indeks

Dengan Antusias Babinsa Posramil Tripa Makmur bersama Aparat Desa dan Generasi Muda Kibarkan Bendera Merah Putih

Nagan Raya – Sambut Kemerdekaan RI Ke-76, Serka Tarja Sudrajat Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya bersama pemuda dan Aparat Desa memasang bendera merah putih, kegiatan ini salah satu inti agar masyarakat cinta tanah air. Pemasangan Bendera ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT – RI) Ke-76, tak hanya itu juga Babinsa juga menghimbau warganya untuk memasang bendera merah putih di depan kantor Desa dan  rumahnya masing – masing sebagai rasa kecintaan kepada NKRI di hari kemerdekaan RI Ke-76, di Desa Kabu,Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Senin (02/8/21).

 

“ Kegiatan pemasangan bendera ini merupakan salah satu wujud kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan itu wajib kita lakukan di setiap tahunnya untuk memeriahkan dan menyemarakkan HUT RI ” Ucap Serka Tarja Sudrajat Babinsa Kuta Kabu yang sedang pasang bendera bersama masyarakat saat dijumpai.

 

Serka Tarja Sudrajat juga mengatakan, untuk memberikan rasa hormat kita sebagai para generasi bangsa agar dapat mengenang jasa para pahlawan kita yang telah merebut dan memerdekakan bangsa indonesia dengan pengorbanan jiwa dan raganya demi bendera merah putih berkibar di tanah air indonesia tercinta ini.

 

“Generasi muda maupun masyarakat harus mempunyai jiwa nasionalisme yang tetap melekat ke sanubari masing-masing, banyak contoh dalam menteladani jasa-jasa pahlawan yang telah gugur, untuk mengenangnya dan dalam rangka Memperingati Hari Kemerdekaa RI ke 76 tahun 2021, hendaknya memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul disetiap rumah masing-masing maupun perkantoran.”ujarnya.

 

“Pemasangan Bendera Merah Putih sebagai bentuk rasa nasionalisme kita kepada tanah air dan bangsa. Sebagai Babinsa yang ada di wilayahya dan aparat desa serta Linmas selalu mengingatkan kepada warganya yang belum memasang Bendera Merah Putih serta umbul-umbul segera dipasang karena instruksi pusat untuk pemasangan selama satu bulan penuh mulai tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Agustus 2021,”  pesan Serka Tarja Sudrajat.

Exit mobile version