ACEH SELATAN – Personil Gabungan TNI/Polri dan Dinas terkait lainnya kembali melukukan operasi yustisi di jalan lintas dalam Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (10/10/2021).
Dalam kegiatan ini, melibatkan Personil Koramil 01/Tapaktuan, Polsek, Satlantas Polres Aceh Selatan, Subden Pom Tapaktuan, Dinas Perhubungan serta unsur terkait lainnya.
Operasi yustisi yang gelar kali ini bertujuan untuk terus mengedukasi protokol kesehatan bagi warga baik pengguna jalan maupun masyarakat setempat.
Terpantau, beberapa pengguna jalan yang sedang melintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan yang diantaranya tidak menggunakan masker, langsung di berhentikan untuk diberikan himbauan serta di barengi dengan memberi masker.
Batuud Koramil 01/Tapaktuan Peltu Wahdi mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memakai masker jika beraktivitas di luar rumah di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Operasi yustisi ini bertujuan agar warga membiasakan diri dalam penggunaan masker bila sedang beraktivitas di luar rumah. Kami berharap, dengan langkah ini dapaat memaksimalkan upaya pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di aceh selatan,”tutup Peltu Wahdi.
