Sertu Yuliansyah Jelaskan Fungsi dan Tugas Kehadiran Sosok Babinsa Ditengah Adanya Konflik Antar Warga Binaannya

Langsa – Sertu Yuliansah Babinsa Koramil 02/Lgs hadir di Kantor Desa Binaan dalam rangka memediasi penyelesaian utang piutang antar warga yang bertempat di Gampong Jawa Kec. Langsa Kota Kota Langsa, Kamis (09/03/2023).

Di setiap desa sudah tentu memiliki seorang Babinsa (Bintara Pembina Desa) yang berasal dari Koramil setempat dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang juga berasal dari Polsek setempat, yang memilki sama sama tugas dan tanggung jawab dalam memberikan rasa adil dan bijaksana yang sesuai dengan kandungan dari Dasar Negara Republik Indonesia atas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selanjutnya untuk menjunjung tinggi kultur budaya di tempat kedinasan seperti pada Sertu Yuliansyah yang berdinas Provinsi Aceh dimana harus turut serta dalam menegakkan syariat islam, untuk itu saat ini Babinsa Yuliansyah memberikan pandangan yang sesuai dengan adat istiadat daerah dimana adanya peraturan Qanun daerah lewat syariat islamnya menjadi hal yang mudah dan baik sehingga dapat melahirkan kesadaran atas hukum kerukunan dan tenggang rasa antar sesama warga di lingkungan tempat tinggal kita itu adalah bersaudara, terang Babinsa Yuliansyah kepada media ini.

Maka didalam suasana mufakat satu titik, Babinsa Yuliansyah sendiri berpesan yakni memberikan pandangan atas tanggung jawab kita selaku memiliki hutang piutang kepada siapapun, tunjukan rasa tanggung jawab itu bisa di buktikan dengan tetap berkomunikasi yang baik dan memberikan adanya rasa kepercayaan kepada pemilik uang untuk tetap di bayar namun perlu kesabaran karena terbentur dengan kondisi dan keadaan, pesannya.