indeks

Gabungan Aparat Keamanan Melaksanakan Penertiban Non Karyawan Di Area Terlarang

 

Mimika – Kapten Inf Bhirawa Anoraga selaku Dansub Satgas Amole Yonif 116/Garda Samudra serta Personel Satgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia Yonif 116/Garda Samudra bersama Polri yang juga melaksanakan satgas Pengamana di area PT. Freeport Indonesia, memimpin apel penertiban Non Karyawan yang berada di kawasan kali kabur Mandalika Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat. (21/06/2024).

Sebelum melaksanakan tugas penertiban terlebih dahulu dilakukan pengarahan oleh dansub satgas Amole Kapten Inf Bhirawa Anoraga tentang penertiban dan pemulangan Non Karyawan menuju ke Timika di Area Landfill yang intinya bahwa kegiatan ini kita laksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab.

Selanjutnya Dansub Satgas Amole Yonif 116/Garda Samudra mengungkapkan bahwa pada saat personel gabungan tiba di lokasi, Ia menyampaikan kepada para pendulang yang berada di area Landfill yang intinya bahwa terima kasih kepada saudara saya yang berada di area landfill yang bersedia mengosongkan area terlarang tersebut.

Area Landfill adalah area terlarang jadi tidak boleh melakukan pendulangan disini. Selanjutnya seluruh personil melakukan pembersihan Camp dan tempat dulang di area Landfill dan membakar Camp pendulang, membuang peralatan dulang seperti Sekop, Mal, Selang dan Karpet.

Seluruh Non Karyawan menerima masukan dan bersedia mengosong area terlarang. Seluruh personil gabungan kembali ke Chekpoint untuk melaksanakan apel konsolidasi. (Penyonif116)

Exit mobile version