Mimika โ Prajurit Satgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia Yonif 116/Garda Samudra menerima pengarahan hukum dari perwira hukum satgas, Kapten Chk Zulham Sururi S.T. Han., S.H. menjelang akhir satgas yang telah dilaksanakan kurang lebih tujuh bulan di daerah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (22/07/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia Yonif 116/Garda Samudra, Letkol Inf Novi Widyanto, S.E., dalam rilis tertulisnya.
Dikatannya, yang menerima penyuluhan hukum adalah dari pos Satgas Lowland yang terdiri dari Pos Ringroad serta Pos MP 41 Sampai Pos MP 50, dan akan berlangsung ke Pos Highland yang terdiri dari Pos MP 51 sampai dengan Pos Banti.
โKunjungan Pakum Satgas Kapten Chk Zulham Sururi S.T. Han., S.H. . dalam hal ini adalah memberikan materi hukum yang manfaatnya sangat penting untuk menunjang pelaksanaan tugas prajurit di lapangan yang sudah berjalan kurang lebih tujuh bulan,โ jelas Dansatgas.
Dalam kunjungan tersebut Pakum mengatakan pembekalan hukum sangat penting diberikan kepada prajurit terutama prajurit yang sedang melaksanakan tugas operasi, apalagi prajurit terikat dengan aturan perundang undangan baik hukum yg berlaku di masyarakat maupun di militer.
โHal ini kami anggap sangat penting karena untuk menunjang tugas berhasil dan sukses serta prajurit terhindar dari masalah hukum ataupun pelanggaran lainnya yang justru bisa merugikan prajurit itu sendiri bahkan nama baik TNI,โLanjut Dansatgas.(Penyonif116)