Kutacane – Perkuat Sinergitas Babinsa Posramil Deleng Pokhkisen bersama Bhabinkamtibmas Pospol Lawe Harum melaksanakan patroli bersama bertempat di Wilayah binaan guna Pengawasan dan himbauan kepada tempat hiburan malam dan warung tuak di wilayah kecamatan Deleng Pokhkisen kabupaten Aceh tenggara.Rabu (09/04/2025).
Pelda Ahmad Saan Danposramil Deleng Pokhkisen menyampaikan, Adapun point point himbauan yang disampaikan yaitu,Tidak dibenarkan tempat hiburan malam menyediakan pelayan perempuan/PSK.Bagi umat yang beragama muslim dilarang berada di tempat hiburan malam/warung tuak.Tempat hiburan malam/warung tuak harus tutup pukul 22.00. Apabila melanggar himbauan yang telah disampaikan maka tempat hiburan malam/warung tuak tersebut akan dilakukan tindakan tegas/Pembongkaran paksa.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas wilayah yang nyaman untuk warga karena Miras salah satu faktor penyebab terjadinya beberapa kasus kriminal di masyarakat, kami akan terus meningkatkan intensitas operasi seperti ini untuk memastikan wilayah kita bebas dari peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak tatanan sosial dan kesehatan masyarakat,
Alhamdullilah Razia ini mendapat dukungan penuh dari warga sekitar yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut,mereka berharap tindakan tegas seperti ini dapat terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu.
Camat deleng Pokhkisen Saiful Rahman
Danposramil Deleng Pokhkisen pelda Ahmad saan,Kapospol Deleng Pokhkisen diwakilkan Bripka Ramlan,Kepala desa Tempat hiburan malam/Warung tuak
Staf kecamatan Deleng Pokhkisen ,8 orang personel Posramil Depok
2 orang personel Pospol Lawe harum