indeks

Kasdam IM Ikuti Rakor Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan dengan RTR Nasional TA 2025 secara Virtual

 

Banda Aceh, 20 Mei 2025 – Kasdam Iskandar Muda, Brigjen TNI Ayi Supriatna, S.I.P., M.M., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan dengan Rencana Tata Ruang Nasional Tahun Anggaran 2025 secara virtual dari Ruang Vidcon I Puskodalopsdam Iskandar Muda.

Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Kemenko Polhukam RI, dan diikuti oleh para pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga terkait baik secara langsung maupun melalui video conference.

Adapun peserta yang hadir secara langsung antara lain Dirjen dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Turut hadir pula perwakilan dari Mabes TNI, Mabes Angkatan, serta pejabat internal dari Kedeputian Bidkoor Pertahanan Negara dan Kesbang.

Sementara itu, peserta yang mengikuti secara daring meliputi para Kepala Staf Kodam, Koarmada, dan Koopsud dari seluruh Indonesia.

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan penataan ruang pertahanan dengan dokumen rencana tata ruang nasional dan daerah. Dalam arahannya, Deputi Bidkoor Pertahanan Negara dan Kesbang menekankan pentingnya Rencana Wilayah Pertahanan (RWP) dan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan (RRWP) sebagai pedoman utama dalam menjaga ruang pertahanan negara.

Disampaikan pula bahwa satuan TNI harus terlibat secara aktif dalam proses pembentukan, revisi, serta peninjauan RTRW, RDTR, dan RZWP3K guna menjamin integrasi kepentingan pertahanan dalam perencanaan tata ruang nasional maupun daerah.

Paparan dari para narasumber menyoroti pentingnya penguatan pertahanan dan keamanan nasional di tengah meningkatnya dinamika geopolitik, terutama pada kawasan perbatasan darat dan laut. Selain itu, penataan ruang pertahanan harus mempertimbangkan risiko bencana dan mendukung percepatan pembangunan wilayah perbatasan serta Kawasan Strategis Nasional termasuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rakor ini juga membahas implementasi kebijakan berdasarkan regulasi seperti PP No. 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan serta Kepmenhan tentang RWP dan RRWP, sebagai dasar hukum dalam integrasi kebijakan tata ruang dan pertahanan negara.

Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara TNI dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan dalam menyusun tata ruang yang adaptif terhadap tantangan pertahanan dan keamanan nasional serta mampu mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah NKRI.

Exit mobile version