Bahaya Kelompok Baru “Cyber Narcoterorism”

Aceh Utara- Hal lain yang tidak kalah penting, Panglima TNI mengingatkan kembali tentang penggunaan media sosial. Seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, saat ini telah muncul kelompok baru yaitu “Cyber Narcoterorism”. Kelompok ini mengunakan dunia maya sebagai wahana untuk menyebarkan informasi yang sesat, Mengedarkan dan menyalahgunakan narkotika yang hasilnya digunakan untuk membiayai kegiatan terorisme. Kejahatan lintas negara ini akan menjadi ancaman serius dan sangat berbahaya bagi peradaban suatu bangsa termasuk kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

Kelompok “Cyber Narcoterorisme” mengunakan beragam situs terkemuka seperti you tube, twitter dan facebook untuk tujuan merebut pangsa pasar, penyebaran pemikiran, dorongan untuk mengikuti ajaran sesat tersebut, perekrutan dan berbagi informasi. Cara ini paling efektif dalam melakukan aksi yang diinginkannya. Gerakan Cyber Narcoterorisme” menjadi musuh utama bangsa Indonesia saat ini, bahkan menjadi musuh bangsa-bangsa di Dunia.

Panglima TNI berpesan, kepada seluruh Prajurit TNI dimanapun berada dan bertugas, agar tidak risau dan tidak cemas, menyingkapi beberapa kejadian yang menimbulkan korban jiwa prajurit TNI. “Saya selaku Panglima TNI dan pimpinan kalian, akan senantiasa melindungi kalian ketika mengambil sikap tegas dalam menindak aksi-aksi kejahatan yang menimpa masyarakat, khususnya Keluarga Besar TNI, Pesannya.

Saya tegaskan, ketika kalian melakukan tindakan tegas dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, maka saya selaku Panglima TNI akan mengambil alih tanggung jawab atas langkah dan tindakan kalian. Kewajiban saya dan para Komandan Satuan untuk bertanggung jawab atas segala tindakan yang kalian ambil secara benar dan sesuai prosedur hukum. Itulah komitmen saya, dan saya setia kepada komitmen itu karena Satu Orang Prajurit TNI tersakiti, maka sesungguhnya seluruh prajurit TNI juga merasa tersakiti. Pungkas Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Upacara tersebut diikuti oleh para Perwira, Bintara dan Tamtama prajurit TNI Satuan Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan prajurit TNI Satuan Angkatan Udara (AU), serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI.