Prajurit Harus Mempunyai Sikap Akan Sadar Hukum

Pidie โ€“ Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengatakan, seorang prajurit harus mengerti dan tahu tentang hukum, sehingga prajurit tidak membuat pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan keluarga dan mencoreng nama baik satuan, maupun menghancurkan dalam kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan Pangdam kepada seluruh prajurit Batalyon Armed 17/Komposit saat melakukan kunjungan kerja ke Batalyon Armed 17/Komposit Laweung Gampong Cot Padang Nila, Muara Tiga, Pidie, Jumat (3/3/17).

Lanjut, Pangdam mengatakan, karena Prajurit didalam hidupnya sehari-hari selalu menjalankan aturan, yaitu aturan yang sudah ditetapkan oleh Komando Atas. Oleh karena itu, pemahaman dan kesadaran hukum prajurit satuan jajaran Kodam Iskandar Muda perlu terus ditingkatkan.

“Setiap prajurit harus benar-benar memahami aturan hukum, mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sehingga prajurit menjadi berani dan tidak ragu-ragu dalam melaksanakan tugasnya,” kata Pangdam.

Pembinaan kesadaran hukum bagi prajurit yang diselenggarakan di satuan, menurut Pangdam merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan prajurit yang memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan hukum sebagai landasan berfikir, bersikap dan bertindak, sehingga tugas pokok dapat terselenggara dengan baik.

“Kalau prajurit sudah sadar tentang hukum, pasti prajurit mempunyai keinginan agar mendapatkan prestasi. Untuk itu Komandan disatuan agar memberikan program-program untuk latihan para anggotanya, agar mendapatkan prestasi,” pungkas Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Tatang Sulaiman.

Dalam kunjunganya, Pangdam didampingiย  Asops Kasdam IM, Kolonel Inf Bambang Sujarwo, Asintel Kasdam IM, Kolonel Inf Hendriadi,ย  Kapaldam IM, Kolonel Cpl Arief, Dandim 0102/Pidie, Letkol Inf Usik Samwa Parana.