Kakumdam IM Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Personil Rindam

Aceh Besar- Kepala hukum Kodam Iskandar Muda (Kakumdam IM) Kolonel Chk Prio Sadewo, S.H. memberikan penyuluhan kepada seluruh parajurit , PNS dan persit Rindam Iskandar Muda bertempat di di Aula Mako RindamIM. Rabu (19/07/2017).

Penyuluhan hukum yang diikuti 738 personel, PNS dan Ibu Persit Rindam IM itu mengsung temaโ€ TERJADINYA PELANGGARAN YANG MENONJOL PADA TW III TA 2017 TENTANG NARKOTIKA DI SATUAN JAJARAN KODAM IMโ€.

Dalam penyuluhannya Kakumdam IM menyampaikan, tentang terjadinya pelanggaran yang menonjol pada triwulan ke III 2017 sertaย  tentang ย bahaya narkotika.

Adapun tujuan kegiatan penyuluhan hukum yaitu untuk meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman di bidang Hukum. Untuk itu ย kita harus meningkatkan disiplin sehingga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Kakumdam berharap, dengan adanya kegiatan ini terciptanya kesadaran hukum bagi Prajurit, PNS dan Persit Rindam Iskandar Muda yaitu patuh dan taat terhadap segala peraturan Hukum baik yang berlaku di Militer maupun dilingkungan masyarakat.

Kepada seluruh prajurit dan persit Rindam Iskandar Muda Kakumdam berpesan agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, karena ย dapat berdampak negatif ย baik merugikan diri sendiri dan keluarga serta merusak nama baik satuan.

Tampak hadir dalam kegiatan penyuluhan, Komandan Resimen Induk Kodam Iskandar Muda, serta para pejabat utama Rindam Iskandar Muda.