Personel Bekangdam IM Menerima Sosialisasi Zakat Baitul Mal

Banda   Aceh   –   Usai   melaksanakanapel pagi, personel Bekangdam IM GarnizunBanda   aceh   menerima   sosialisasi   tentangzakat Profesi disampaikan oleh Tim PenyuluhLembaga Baitul Mal Kota Banda Aceh di AulaCut Nyak Dhien Mabekangdam IM, Jl. TeukuUmar   No.   21,   Kota   Banda   Aceh,   Senin(15/01).

Tim   penyuluh   terdiri   dari   15   Orang diketuai   oleh   Ibu   Ida   Friatna,   M.Ag   yang sehari-hari   menjabat   sebagai   Kepala Sekretariat   Kantor   Baitul   Mal   Kota   Banda Aceh memberikan penyuluhan tentang jenis-jenis zakat, siapa saja yang mempunyai kewajiban membayar zakat, cara-cara perhitungan dan pembayaran zakat serta siapa saja yang berhak menerima zakat.

Zakat sebagai Rukun Islam keempat selain sebagai sarana membersihkan dan mensucikan harta, merupakan ajaran yang sangat srategis bagi kaum muslimin, karenamemiliki   potensi   yang   sangat   besar   untuk mewujudkan   kebersamaan   dan   kepedulianterhadap   sesama   muslim.   Ajaran   zakatmerupakan   ajaran   yang   memberikanlandasan   tumbuh   dan   berkembangnya kekuatan   sosial   ekonomi   dalam   kehidupan umat   Islam.

Pada   kesempatan   yang   samajuga   dijelaskan   perbedaan   zakat   yangdikelola oleh pemerintah dengan zakat yangdikelola   oleh   non   pemerintah,   zakat   yangdikelola  oleh   lembaga   resmi   pemerintah   itulebih   menentramkan,   ketimbang   zakatdikelola oleh lembaga non pemerintah.

Dalam sambutannya Kabekangdam IM Kolonel Cba Sugito   yang diwakili oleh KagudKanperminsatri/ATK 00-44-10 Bekangdam IM Mayor Cba Irman Taurisna yang juga menjabatsebagai Ketua DKM Masjid Al-Ikhlas Bekangdam IM menyampaikan “sosialisasi  zakat  yang dilaksanakan Baitul Mal Kota Banda Aceh memiliki dimensi yang banyak dan kompleks, mulai nilai ekonomi, sosial, ibadah, moral hingga spiritual.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa dalam pandangan Islam kekayaan adalah milik Allah, hak orang miskin dalam kekayaan orang  kaya   terwujud  dalam   tiga   bentuk  kewajiban  orang   kaya   terhadap   orang  miskin   yaitu mengeluarkan   zakat,   infak   dan   shadaqah.

“ Maka   dengan   itu,   zakat,   infak   dan   shadaqah merupakan salah satu sisi ajaran Islam yang perlu mendapat perhatian yang serius”, ujarnya.