Banda Aceh – Usai melaksanakanapel pagi, personel Bekangdam IM GarnizunBanda aceh menerima sosialisasi tentangzakat Profesi disampaikan oleh Tim PenyuluhLembaga Baitul Mal Kota Banda Aceh di AulaCut Nyak Dhien Mabekangdam IM, Jl. TeukuUmar No. 21, Kota Banda Aceh, Senin(15/01).
Tim penyuluh terdiri dari 15 Orang diketuai oleh Ibu Ida Friatna, M.Ag yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh memberikan penyuluhan tentang jenis-jenis zakat, siapa saja yang mempunyai kewajiban membayar zakat, cara-cara perhitungan dan pembayaran zakat serta siapa saja yang berhak menerima zakat.
Zakat sebagai Rukun Islam keempat selain sebagai sarana membersihkan dan mensucikan harta, merupakan ajaran yang sangat srategis bagi kaum muslimin, karenamemiliki potensi yang sangat besar untuk mewujudkan kebersamaan dan kepedulianterhadap sesama muslim. Ajaran zakatmerupakan ajaran yang memberikanlandasan tumbuh dan berkembangnya kekuatan sosial ekonomi dalam kehidupan umat Islam.
Pada kesempatan yang samajuga dijelaskan perbedaan zakat yangdikelola oleh pemerintah dengan zakat yangdikelola oleh non pemerintah, zakat yangdikelola oleh lembaga resmi pemerintah itulebih menentramkan, ketimbang zakatdikelola oleh lembaga non pemerintah.
Dalam sambutannya Kabekangdam IM Kolonel Cba Sugito yang diwakili oleh KagudKanperminsatri/ATK 00-44-10 Bekangdam IM Mayor Cba Irman Taurisna yang juga menjabatsebagai Ketua DKM Masjid Al-Ikhlas Bekangdam IM menyampaikan “sosialisasi zakat yang dilaksanakan Baitul Mal Kota Banda Aceh memiliki dimensi yang banyak dan kompleks, mulai nilai ekonomi, sosial, ibadah, moral hingga spiritual.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa dalam pandangan Islam kekayaan adalah milik Allah, hak orang miskin dalam kekayaan orang kaya terwujud dalam tiga bentuk kewajiban orang kaya terhadap orang miskin yaitu mengeluarkan zakat, infak dan shadaqah.
“ Maka dengan itu, zakat, infak dan shadaqah merupakan salah satu sisi ajaran Islam yang perlu mendapat perhatian yang serius”, ujarnya.