Pangdam IM: Tidak Ada TNI Terlibat

Banda Aceh โ€“ Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin, S.H., S.I.P., M.H., menyatakan, bahwa sampai saat ini Prajurit TNI Kodam Iskandar Muda tidak ada yang terlibat dalam pengeboran sumur minyak Ilegal yang meledak pada Rabu kemarin (25/4) di Dusun Bhakti, Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.

โ€œSampai sekarang Polda Aceh sudah memeriksa sampai beberapa orang yang diduga ikut terlibat dan sudah di tahan. Bagi aparat (TNI) Kodam IM tidak ada yang terlibat dalam masalah itu,โ€ tegas Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin, S.H., S.I.P., M.H. saat berkunjung ke kantor Harian Serambi Indonesia, di Meunasah Manyang Pagar Air, Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (2/5/2018).

Pangdam mengatakan, bahwa sampai sekarang, untuk operasional di tambang dan sumur bekas peninggalan belanda tersebut, belum ada terkordinasi antara Pemeritah Daerah dengan para pengolah tambang.

 

Jenderal bintang dua ini berharap kedepan pemerintah harus mengambil alih tambang-tambang tersebut, dan di kelola dengan benar-benar dan tidak secara ilegal.

โ€œItu harapan kita kedepan. Saya sudah bicara dengan Pemda, bahwa hasil Investigasi nanti tambang ini, akan di kelola secara baik sesuai dengan Undang Undang yang ada,โ€ ucap Pangdam.

Pangdam IM juga pernah menyampaikan, bahwa ia bersama Kapolda Aceh sudah berkomitmen untuk menyelidiki siapa pelaku pengeboran minyak ilegal yang diduga sudah beroperasi sejak lama ini.

โ€œSaya bersama Kapolda sudah komitmen untuk mengusut tuntas pelaku pengeboran minyak ilegal ini,โ€ ucap Pangdam pekan lalu, saat meninjau lokasi sumur minyak ilegal yang meledak.

Ia menambahkan, siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ini akan diproses untuk memberi efek jera kepada pelaku pengeboran karna sudah menimbulkan banyak korban jiwa dari masyarakat dan siapapun yang terlibat akan diproses sesuai aturan termasuk angotanya.

โ€œSiapapun yang terlibat akan diproses sesusai aturan, apabila ada anggota saya yang terlibat juga akan diproses sesusai aturan yang berlaku untuk TNI,โ€ tegasnya.

Pangdam menegaskan, TNI tetap Komitmen dalam mengamankan Undang-undang Nomor 22 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

โ€œ TNI tetap komitmen mengamankan UU no 22 soal ilegal driling, karena ini menyangkut keselamatan rakyat serta asset negara,โ€ pungkas Pangdam.