Pangdam IM Perintahkan Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

Aceh Selatanย  – Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin, SH, SIP, MH memerintahkan Dandim 0107/ Aceh Selatan untuk menangkap pelaku pembakaran lahan gambut di Desa Ujung Padang, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan dan menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Tangkap itu pelaku pembakaran lahan dan serahkan ke pihak Kepolisian,” perintah Pangdam saat turun Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan dalam rangka meninjau lahan terbakar di kawasan tersebut, Selasa (12/06/2018).

Kunjungan Pangdam IM ke Aceh Selatan yang turut didampingi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Aswardi SE disambut oleh Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM, Ketua DPRK Aceh Selatan, Zulhelmi, Dandim 0107/Asel Letkol Inf Hary Mulyanto, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST, Camat Bakongan, Isa Ansari SH beserta unsur Muspika Bakongan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Pangdam juga menyarankan kepada Camat setempat untuk mengultimatum pemilik lahan, dimana jika dalam waktu 1X24 jam pemilik lahan yang terbakar tidak melaporkannya ke Camat setempat maka Pangdam menyarankan izin garap lahanya dicabut.

“Dalam waktu 24 jam pemilik lahan harus malapor ke Camat, jika tidak lahannya diambil alih untuk desa atau kecamatan,” saran Pangdam kepada Camat setempat.

Menurut Pangdam, persoalan kebakaran lahan merupakan persoalan Nasional yang harus diantisipasi, karenanya Pangdam berharap kepada Pemkab Aceh Selatan beserta Kodim dan Polres untuk gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat supaya tidak melakukan pembakaran lahan secara serampangan.

“Jika tak dipatuhi, ya tangkap saja,” saran Pangdam.

Sebagaimana diketahui, tim gabungan TNI/Polri dan BPBD Kabupaten Aceh Selatan terus melakukan monitoring dan upaya pemadaman di lokasi kebakaran lawan gambut di Desa Ujung Padang, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan.

Aksi pemadaman area kebun sawit tersebut mendapat perhatian dari Dandim 0107/Asel, Letkol Kav Hary Mulyanto dan Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST yang datang meninjau langsung ke lokasi kebakaran.

Kapala BPBD Aceh Selatan, Cut Sazalisma, melalui Kalak BPBD Aceh Selatan, Cut Sazalisma S.STP, kepada media Senin (11/6) mengatakan, informasi terkhir api di lokasi kebakaran lahan di Desa Ujung Padang, Kecamatan Bakongan 85 % sudah dapat dipadamkan. Namun mengigat cuaca yang sangat ekstrem dikhwatirkan api sewaktu waktu bisa meluap dan melebar kelahan yang lain.

“Sekitar 55, 12 hektar lahan gambut yang terkabar di Desa Ujung Padang, diduga adanya masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar. Upaya pemadaman yang dilakukan oleh Tim Gabungan dengan menyiram butiran air keatas lahan tersebut atau yang disebut formasi hujan,” kataย  Cut Sazalisma.