Babinsa Koramil 03/Kaway XVI Mengikuti Kajian Tauhid-Tasawuf di Desa Binaannya

Meulaboh, Babinsa Koramil 03/Kaway XVI Kodim 0105/Aceh Barat Serka T. Fahrial Putra bersama dengan masyarakat mengikuti pengkajian tauhid dan tasawuf di balai pengajian Desa Beureugang Kec. Kaway XVI Kab. Aceh Barat, Rabu (4/7/18).

Istilah majelis taklim dikenal dengan sebutan halaqah, dalam tradisi tasawuf, ada zawiyah semua kata itu menggambarkan kondisi sekelompok muslim yang berkumpul untuk belajar. Mereka mengkaji ilmu keagamaan, baik dari aspek teologi, filsafat, maupun tasawuf.

Menurut Serka T. Fahrial majelis taklim adalah salah satu lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Majelis taklim juga merupakan tempat pangajaran atau pendidikan agama Islam yang paling fleksibel dan tidak terikat oleh waktu. Sifatnya terbuka. Usia berapa pun, profesi apa pun, suku apa pun, dapat bergabung di dalamnya. Waktu penyelenggaraannya pun tidak terikat, bisa pagi, siang, sore, atau malam. Lokasi taklim pun bisa dilakukan di dalam maupun di luar ruangan.

Penyampaian dari Abu Abon kegiatan majelis taklim tersebut merupakan kegiatan rutin setiap hari rabu yang dilaksanakan di balai pengajian Desa Beureugang yang membahas ilmu tauhid dan tasawuf sekaligus memepererat silaturahmi warga dan terbuka bagi siapa saja yang mau memperdalam ilmu agama Islam.