Patroli Gabungan Penerapan Pemberlakuan Jam Malam di Wilayah Pidie

Pidie โ€“ Dalam rangka penerapan pemberlakuan jam malam guna menghindari penyebaran virus corona (Covid 19), tim gabungan melakukan patroli di tempat keramaian di wilayah Kabupaten Pidie, Senin malam (30/3/2020) pukul 22.30 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

Tim gabungan terdiri dari personel Kodim 0102/Pidie, Polres Pidie, Subdenpom Sigli, Personel Satpol PP Kabupaten Pidie.

Patroli gabungan ini dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat Kab. Pidie, agar menghindari tempat-tempat keramaian khususnya di warung kopi.

Patroli ini dilaksanakan menindaklanjuti Maklumat Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Aceh Tentang Penerapan Jam Malam dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Aceh mulai 29 Maret sampai dengan 29 Mei 2020.

Tujuan dilaksanakan patroli gabungan untuk menghibau masyarakat agar tidak berkumpul atau di tempatย  keramaian dan menutup toko sesuai dengan pemberlakuan jam malam agar terhindar dari penyebaran Virus Corona ( COVID-19).