Pemberlakuan Jam Malam di Aceh Selatan, Ini Himbauan Dandim

Aceh Selatan โ€“ Kodim 0107/Aceh Selatan bersama Polres Aceh Selatan dan Dinas terkait lainnya, laksanakan Patroli gabungan guna memberikan penertiban dan sosialisasi atas maklumat yang telah di keluarkan oleh Pemerintah Aceh dan di tanda tangani oleh seluruh unsur Forum Komunukasi Daerah (Forkopimda) Aceh.

Patroli ini juga telah berlangsung beberapa malam sebelumnya yang dilaksanakan diseluruh Kabupatan Aceh Selatan mulai dari labuhanhaji Barat sampai ke Trumon Timur.

Komandan kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf R. Sulistiya Herlambang HB Kamis 02 Maret 2020 mengatakan, Patroli himbauan dan sosialisasi sekaligus penertiban jam malam terhadapย  masyarakat Aceh Selatan ini, dilakukan pada setiap malamnya oleh personil Kodim 0107/Aceh Selatan baik dari Makodim maupun dari Koramil jajaran dengan tetap bersinergi dengan Polres Aceh Selatan serta Dinas terkait sebagi upaya pemutusan rantai penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) yang semakin hari semakin meningkat perkembangan penyebarannya yang terjadi di Indonesia termasuk di Aceh.

“Kegiatan ini telah berlangsung beberapa malam, ini salah satu upaya kita untuk memutuskan rantai covid-19 di wilayah, untuk itu masyarakat agar mematuhui maklumat ini agar kita semua dapat terhindar dari virus ini” ujar Dandim.

Dandim juga menghimbau agar masyarakat pada waktu yang telah ditentukan tidak lagi berkeluyuran di luar rumah jika tidak berkepentingan yang sangat mendesak, dan diharapkan juga masyarakat Aceh Selatan dapat melaksanakan dengan baik himbauan yang disampaikan Forkopimda Aceh ini, demi menjaga dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Mari kita laksanakan maklumat ini dengan sebaik-baik mungkin seraya kita berdoa kepada Yang Maha Kuasa agar bencana ini cepat berlalu agar kita semua dapat menjalankan aktifitas seperti sedia kala” tutup Dandim.