Sambangi Pasar Trasional, Babinsa 08/Bakongan Ingatkan Pengunjung dan Pedagang Tetap Patuh Terhadap Anjuran Protkes

ACEH SELATAN – Babinsa Koramil 08/Bakongan Kodim 0107/Aceh Selatan Serda Roni Tasra bersama rekan Babinsa lainnya melakukan pembinaan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di pasar tradisional Desa Keude Bakongan Kecamatan Bakongan Kabupaten Aceh Selatan, Senin (23/11/2020).

Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang masih terus dilakukan secara persuasif dan humanis ini bertujuan agar kesadaran dan disiplin masyarakat menerapkan anjuran pemerintah dalam penanganan Covid-19 terus meningkat.

Serda Roni mengatakan, sasaran penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 tidak hanya di lakukan di pasar tradisional itu saja, namun kegiatan tersebut juga di lakulakan di pusat-pusat keramaian lainnya yang ada dalam wilayah Desa binaannya.

Dalam pelaksanaan pembinaan Protkes di wilayah Desa binaanya, Serda Roni terus aktif memberikan edukasi dan sosialisasi pentingnya disiplin mematuhi protokol kesehatan covid-19 dan mengkampanyekan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Dan Menjaga Jarak).

“Dengan demikian, masyarakat tidak terlena namun dengan kesadaran sendiri mau mematuhi dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.”ujar Serda Roni.

Selanjutnya, tambah Serda Roni, pelaksaan kegiatan pembinaan dan pendisiplin Protokol Kesehatan tersebut juga di lakukan dengan terus bersinergi dengan seluruh unsur elemen terkait lainnya.

“Mudah-mudahan sinergi dan kebersamaan kita akan memotivasi masyarakat untuk terus disiplin malakukan protokol kesehatan menuju Indonesia bebas Covid-19.”harap Serda Roni.