Hal tersebut dikatakan Pangdam IM, pada saat memberikan pengarahan kepada seluruh perwira dan ibu _ ibu persit se Garnizun Banda Aceh bertempat di Gedung Taman Budaya Jln. Teuku Umar, Stui Banda Aceh. Senin (17/7/17).
Sebelum Pangdam memberikan pengarahan, Asintel Kolonel Inf Hendryadi memaparkan tentang pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit dan persit jajaran Kodam IM yang paling menonjol adalah pelanggaran narkoba ,Sementara itu Aspers memaparkan tentang pembinaan persit disatuan jajaran dan prosedur perijinan yang berlaku di lingkungan TNI khususnya bagi Persit KCK.
Dalam kesempatan itu, Pangdam menyampaikan kepada seluruh perwira dan persit yang hadir dalam kegiatan tersebut tentang kewaspadaan dalam menghadapi ancaman kompetisi global, persaingan sumber daya alam.
” Oleh karenanya hukum harus ditegakkan pengguna narkoba harus dihukum Panglima TNI sudah menyatakan perang terhadap Narkoba begitu juga dengan prajurit dan keluarganya jangan yang terlibat dan melibatkan diri baik sebagai pengguna maupun pengedar dengan alasan apapun,karena kita harus kuat ,sabar dan tidak mudah dipengaruhi ,saya juga berharap kedepan tidak ada lagi pelanggaran terkait dengan narkoba yang melibatkan prajurit dan keluarganya,” tegas Pangdam.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Irdam IM, Danrindam IM, para Pa Staf Ahli Pangdam, para Asisten, Kabalakdam IM serta seluruh pengurus Persit Daerah Iskandar Muda.