Cegah Covid-19, Jasdam IM Terapkan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes di Mesjid Al – Fitrah

Banda Aceh – Menindaklanjuti perintah dari Komando Atas tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes), Jasdam IM menerapkan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes saat pelaksanaan Sholat di Masjid Al – Fitrah, Neusu Jaya.

Kajasdam IM, Rabu 23 September 2020 mengatakan, penerapan Disiplin dan Prokes ini juga menindaklanjuti Pergub Aceh Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh.

Kepada Jamaah, Kajas meminta untuk menjaga jarak minimal satu meter antar jamaah dan pakai masker saat ibadah.

“Ini akan terus kita terapkan sampai wabah virus yang mengancam dunia itu berakhir,” kata Kajasdam IM.