indeks

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Kepala BPK RI Perwakilan Aceh di Makodam IM

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Kepala BPK RI Perwakilan Aceh di Makodam IM

 

Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), menerima audiensi dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Aceh, Bapak Andri Yogama, bersama rombongan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Pangdam IM, Makodam Iskandar Muda, pada Selasa, (29/4/25).

 

Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Pangdam IM menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bapak Andri Yogama beserta rombongan di Markas Komando Daerah Militer Iskandar Muda. Ia mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai bentuk silaturahmi yang sangat penting untuk memperkuat sinergi antara TNI AD dengan lembaga negara lainnya, khususnya BPK RI sebagai institusi pemeriksa keuangan negara yang memiliki peran vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 

Mayjen TNI Niko Fahrizal mengungkapkan bahwa Kodam Iskandar Muda senantiasa terbuka untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak demi mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Ia juga menyampaikan kesiapan jajaran Kodam IM untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas BPK RI di wilayah Provinsi Aceh, utamanya yang berkaitan dengan aspek pengelolaan keuangan negara yang melibatkan instansi militer.

 

Pada kesempatan tersebut, Bapak Andri Yogama mengawali pertemuan dengan memperkenalkan jajaran yang turut hadir dalam audiensi, serta menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, yakni untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh yang baru dilantik pada Januari 2025. Ia juga menyampaikan harapannya agar ke depan tercipta komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara BPK dan Kodam Iskandar Muda.

 

Dalam penjelasannya, Bapak Andri Yogama menguraikan sejarah singkat berdirinya Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh. Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen Ketiga Pasal 23G ayat (1), yang menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan berkedudukan di ibu kota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi, maka pada tanggal 20 Januari 2006 secara resmi didirikan Kantor Perwakilan BPK RI di Banda Aceh oleh Ketua BPK RI saat itu, Bapak Anwar Nasution. Pendirian kantor tersebut kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan BPK Nomor 23/SK/I.VIII.3/6/2006 tanggal 7 Juni 2006 dengan nama Perwakilan IX BPK RI di Banda Aceh.

 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada awalnya BPK Perwakilan Provinsi Aceh merupakan bagian dari Sub Auditorat di bawah lingkup kerja BPK Perwakilan I di Medan. Namun pascabencana tsunami tahun 2004, BPK RI memfokuskan perhatian terhadap pengelolaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi melalui BRR Aceh-Nias, yang kemudian mendorong terbentuknya Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh sebagai unit kerja tersendiri yang lebih independen.

 

Terkait visi dan misi kelembagaan, Bapak Andri menyampaikan bahwa BPK RI memiliki visi menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara. Adapun misi yang dijalankan meliputi pemeriksaan tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara untuk memberikan rekomendasi, pendapat, dan pertimbangan yang konstruktif; mendorong pencegahan korupsi serta percepatan penyelesaian ganti kerugian negara; dan melaksanakan tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan sebagai teladan bagi institusi lain.

 

Ia menambahkan bahwa BPK RI Perwakilan Aceh saat ini terus berupaya meningkatkan pemanfaatan hasil rekomendasi, pendapat, dan pertimbangan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, yang seluruhnya ditopang oleh tata kelola organisasi yang berkinerja tinggi dan berintegritas.

 

Menanggapi paparan tersebut, Pangdam Iskandar Muda menyambut baik informasi yang disampaikan dan menyatakan bahwa Kodam IM siap mendukung langkah-langkah BPK RI, terutama dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan di wilayah Aceh. Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga tidak hanya memudahkan pelaksanaan pemeriksaan, tetapi juga menciptakan keselarasan dalam menjaga integritas penggunaan anggaran negara.

 

Mayjen TNI Niko Fahrizal berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui kegiatan-kegiatan dialogis maupun kolaboratif lainnya. Ia meyakini bahwa kemitraan antara TNI dan BPK memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara yang bersih dan berwibawa.

 

Adapun rombongan dari BPK RI Perwakilan Aceh yang turut serta dalam audiensi bersama Pangdam IM antara lain Kepala Sekretariat Perwakilan, Bapak Achmad Fachrudin; Kepala Subbagian Humas dan Tata Usaha, Bapak Riski Agusman; serta Staf Humas dan TU, Bapak Rio Aidil S.

 

Turut hadir mendampingi Pangdam IM Asrendam IM, Asintel Kasdam IM, Aspers Kasdam IM, Kapendam IM, dan Kakudam IM

Exit mobile version