Penyuluhan Hukum Dapat Mencegah Pelanggaran Bagi Prajurit

Tualang Cut- Tim penyuluhan hukum Kodam Iskandar Muda yang di pimpin Mayor Chk Beni Kurniawan memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh prajurit dan persit KCK Cabang XXIV Yonif Raider Khusus 111/Karma Bhakti. Jum’at (7/4/17).

Kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung di Aula Pratu Syahbudin Markas Batalyon Raider 111/KB itu, mengusung tema “Stop Pelanggaran, Sanggamara Bangkit”.

Dalam penyuluhannya, Mayor Chk Beni Kurniawan menjelaskan tentang bagaimana proses semua hukum dan penanganan perkara seperti pelanggaran yang bersifat pidana maupun pelanggaran disiplin dari prajurit, serta  bagaimana wewenang Ankum dalam setiap penyelesaian perkara.

Ia juga menyampaikan tentang beberapa point tentang proses hukum bagi prajurit antara lain, proses penyelesaian pelanggaran disiplin murni dan tidak murni berdampak kepada penjatuhan SKHD, tegoran serta tahanan ringan maksimal 14 hari dan tahanan berat  maksimal 21 hari.

“ Untuk prajurit yang melanggar hukum dan perkaranya sudah dilimpahkan ke satuan Polisi Militer (POM)  tidak  dapat dikumplin oleh Ankum (Atasan yang berhak menghukum)” jelas Mayor Chk Beni Kurniawan.

Selain menyampaikan tentang proses penyelesaian perkara, tim hukum Kodam Iskandar Muda juga membahas tentang masalah pidana  Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) , Insubordinasi serta pelanggaran narkoba.

“ Bagi prajurit yang terlibat dalam pelanggaran narkoba, baik pemakai, pengedar maupun distributor akan dikenakan sangsi yang berat, bahkan sampai pada sangsi pemecatan,” tegas ketua tim.

Sementara itu Wadanyon Raider Khusus 111/Karma Bhakti Kapten Inf Fahmi Guruh Rahayu mengatakan, kegiatan penyuluhan sosialisai hukum ini sangat baik untuk di ketahui oleh prajurit dan Persit, sehingga kita bisa lebih tahu batasan-batasan yang di bolehkan dan yang dilarang di lingkungan TNI.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, dapat menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dan Persit dalam menghadapi tugas dan mendukung tugas kedepan bisa lebih baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat,” tutup Kapten Inf Fahmi Guruh Rahayu.