Personel Kodam IM, Terima Penyuluhan Hukum

Banda Aceh – Personel Kodam Iskandar Muda menerima penyuluhan Hukum dari Hukum Kodam (Kumdam) Iskandar Muda di Balai Teuku Umar Makodam IM, Kamis (07/12/17)

Dalam pembinaan satuan jajaran Kodam Iskandar Muda, Kumdam sebagai supervisi hukum melaksanakan penyuluhan hukum triwulan IV TA. 2017 dengan tema “Meminimalisir Pelanggaran Hukum dengan Mentaati Hukum, guna menuju “Sanggamara Bangkit”.

Personel Kodam Iskandar Muda baik prajurit maupun PNS TNI AD berjumlah kurang lebih 100 orang menghadiri kegiatan penyuluhan hukum dengan antusias.

Pembukaan penyuluhan diawali dengan penyampaian persentasi jumlah pelanggaran dari tiap-tiap jenis pelanggaran seperti narkoba, asusila, THTI, desersi, dan penganiayaan yang disampaikan oleh Kasi Tuud Kumdam IM Mayor Chk Arry.

Kasi Tuud Kumdam IM Mayor Chk Arry  mengatakan, penyuluhan hukum yang diberikan diantaranya, tentang undang-undang ITE, yang menjelaskan tentang batas-batas penggunaan alat elektronik khususnya handphone, gadget, dan lain sebagainya melalui media sosial.

“Diharapkan kita sebagai prajurit dan PNS TNI AD mengetahui ketentuan hukum yang diakibatkan oleh penyalahgunaan media sosial, yang akhir-akhir ini sangat marak beredar di wilayah nasional Indonesia,” harap Kasi Tuud Kumdam IM Mayor Chk Arry.

Turut hadir Wakatopdam, para Kasi Tuud Balakdam, perwira, bintara, tamtama dan PNS TNI AD jajaran Kodam Iskandar Muda.